Blitar – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya menjaga arah kebijakan fiskal daerah agar berpihak pada rakyat. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama narasumber yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat, 12 September 2025.

Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., dan dihadiri anggota Badan Anggaran. Agenda utama adalah membedah substansi Ranperda Perubahan APBD 2025, memastikan agar setiap alokasi anggaran selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan daerah.

Dalam keterangannya, H. M. Rifa’i menekankan bahwa perubahan APBD harus diarahkan pada program-program yang benar-benar pro rakyat. “Perubahan anggaran ini jangan hanya formalitas tahunan. Ia harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, menambahkan pentingnya keberpihakan anggaran pada sektor yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa perubahan APBD memberi dampak nyata, bukan hanya dalam bentuk proyek infrastruktur, tetapi juga pelayanan kesehatan, pendidikan, serta perlindungan sosial,” katanya.

DPRD Kabupaten Blitar menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan perubahan APBD menjadi prinsip utama. Seluruh proses pembahasan harus terbuka, dengan melibatkan masukan dari publik maupun pemangku kepentingan. “Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran daerah dialokasikan. Dengan begitu, kepercayaan terhadap DPRD dan pemerintah daerah akan semakin kuat,” tutur Rifa’i.

Menurut DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2025 bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan juga sarana politik anggaran yang menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, DPRD memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal agar kebijakan fiskal tidak menyimpang dari kepentingan warga.

Selain fokus pada kebutuhan dasar, DPRD juga menyoroti pentingnya perubahan APBD sebagai pendorong percepatan pembangunan. Dengan menyesuaikan alokasi anggaran, pemerintah daerah diharapkan lebih responsif terhadap dinamika di lapangan, termasuk kebutuhan infrastruktur desa, layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rapat kerja bersama narasumber juga memberikan ruang diskusi yang produktif. Masukan dari berbagai pihak menjadi dasar pertimbangan bagi DPRD untuk memperkaya substansi pembahasan Ranperda.

Pada akhirnya, DPRD Kabupaten Blitar menekankan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Keberpihakan kepada rakyat bukan sekadar slogan. Itu harus tercermin dalam angka-angka APBD,” kata Ratna Dewi.

Dengan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 yang lebih terarah, DPRD berharap agenda pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. Ke depan, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan APBD agar benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (Ida)