MAKASSAR – Javanewsonline.co.id |  Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri upacara pengukuhan Rasono sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan. Acara penting ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin, 14 Juli 2025.

Pengukuhan Rasono dilakukan langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Turut hadir Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan, Susilo Widhiyantoro, serta Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berharap BPKP terus menjadi pengawal utama dalam pembangunan daerah. “Penguatan sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta BPKP akan semakin memperkokoh fondasi akuntabilitas publik,” tegas Gubernur.

Andi Sudirman menambahkan bahwa pemerintahan membutuhkan pengawasan dan pendampingan guna mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, dan transparan. “Penguatan pengawasan menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, yang akrab disapa Uji Nurdin, menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi BPKP Sulsel dalam mengawal program strategis daerah serta mendorong efisiensi dan transparansi anggaran.

“Pengawasan merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Kita harus memastikan pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran, efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Dan BPKP Sulsel hadir dan menjaga hal tersebut,” kata Bupati Uji Nurdin.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Kepala BPKP Sulsel yang baru, Rasono, dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel, dan secara khusus dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. “Kami yakin sinergitas yang baik ini bisa dijaga oleh Bapak Rasono dalam rangka fungsi pembinaan, pengawasan, serta operasional kegiatan pembangunan di Sulsel dan Bantaeng khususnya,” pungkas Bupati. . (Agus)