BONE – Javanwsonline.co.id| Pegiat sosial Arman Rahim akhirnya bertemu dengan jajaran Polres Bone pada Rabu, 9 Juli 2025, untuk membahas maraknya peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dalam audiensi yang diterima oleh Kanit Sidik Satuan Narkoba Ipda Ilham, SH, didampingi Aiptu Imelda dan personel Propam Ilham Labaruna, Arman secara gamblang memaparkan dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi jaringan distribusi kosmetik ilegal tersebut.
Arman Rahim menyampaikan data yang memperkuat dugaan adanya distribusi kosmetik ilegal yang terorganisasi di Bone. Ia juga menyarankan agar penanganan kasus ini dialihkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Rekomendasi ini merujuk pada tiga yurisprudensi di Pengadilan Negeri Makassar yang telah memvonis pelaku usaha kosmetik ilegal berdasarkan hasil penyidikan unit Reserse Kriminal.
“Ini bukan hanya soal barang ilegal. Ini soal kesehatan publik dan penegakan hukum,” tegas Arman, menyoroti dampak serius peredaran kosmetik ilegal bagi masyarakat.
Pihak kepolisian mengakui adanya kendala teknis dalam penanganan kasus ini, terutama terkait kesulitan pembuktian yang memerlukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan berbahaya dalam produk kosmetik.
Tidak berhenti di situ, Arman kembali menyinggung dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi jaringan distribusi kosmetik ilegal. Ia menyatakan siap menyerahkan nama-nama oknum tersebut jika ada tindak lanjut serius dari pihak kepolisian.
Audiensi ini menjadi babak baru dorongan publik agar aparat penegak hukum di Bone tidak hanya mencatat, tetapi juga segera bertindak tegas dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal dan menindak pihak-pihak yang terlibat. (arb)

