Takalar –  Javanewsonline.co.id |  Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah serta Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar menggelar pemusnahan arsip di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Rabu (9/7/2025).

Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, turut hadir dan menyaksikan langsung proses pemusnahan 5.660 berkas arsip tersebut.

Dalam sambutannya, Wabup Hengky Yasin menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini adalah langkah bersama untuk melakukan pengelolaan tata kelola serta pengawasan kearsipan internal yang baik bagi perangkat daerah.

“Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar merupakan siklus pengelolaan arsip yang sudah menjadi regulasi. Dan ini tidak melanggar aturan dan sah secara hukum,” ujar Hengky Yasin. Ia menegaskan bahwa arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang sudah habis retensi dan tidak memiliki nilai guna lagi.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk mempermudah pengelolaan arsip dari segi pemantauan dan pendayagunaannya. Mengingat volume arsip yang selalu bertambah seiring dengan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan setiap perangkat daerah, pengelolaan arsip yang efisien akan mengurangi biaya, waktu, tenaga, tempat, dan sarana yang diperlukan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan BKAD Kabupaten Takalar, Zainuddin D, S.Pd.,MM, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan arsip ini berdasarkan Surat Edaran Bupati No 100.3.04:/1096 Pemda Takalar.

“Arsip yang diusulkan untuk dilakukan pemusnahan adalah arsip yang telah melewati masa retensi dan tidak memiliki nilai guna lagi, baik nilai guna informasi maupun administrasi,” terang Zainuddin. Ia memastikan bahwa seluruh berkas arsip yang diusulkan musnah telah melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data, guna menghindari kesalahan pemusnahan arsip yang masih memiliki nilai guna.

Total arsip yang dimusnahkan mencapai 5.660 berkas. Rinciannya, 2.034 berkas berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan 3.626 berkas dari BKAD Takalar.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip serta pemusnahan arsip secara simbolis dengan cara dibakar langsung oleh Wakil Bupati Takalar, perwakilan Forkopimda Takalar, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Inspektorat Takalar, Kepala BKAD Takalar, Bagian Hukum Setda Kabupaten Takalar, serta Kabid Pembinaan dan Pengelolaan Arsip. (Syarifuddin./ Ansar dg rewa)