SERANG – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tak henti berupaya menciptakan wajah kota yang elok, bersih, dan nyaman. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), fasilitas tempat sampah kini tersebar di berbagai sudut strategis, dari jalur utama hingga kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot). Ini adalah wujud keseriusan Pemkot Serang dalam menjaga denyut nadi kebersihan kota.
Namun, fasilitas saja tak cukup. Kepala Bidang Pengendalian Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Kota Serang, Ilhamd Amrullah, mengetuk hati seluruh warga. “Jika tempat sampah sudah disiapkan di jalur jalan maupun area pemerintahan, kami berharap masyarakat turut menjaga aset-aset ini. Tempat sampah adalah milik bersama, simbol kepedulian kita terhadap lingkungan,” ujarnya Kamis (19/6).
Ilham menegaskan, menjaga kebersihan kota bukan semata tugas pemerintah. Ini adalah kewajiban kolektif. Sungguh disayangkan jika masih ada oknum yang merusak, apalagi mencuri, fasilitas yang menjadi penopang kebersihan bersama ini. “Jika ada yang merusak atau mencuri fasilitas tempat sampah, tentu bisa dikenakan sanksi,” jelas Ilham, menambahkan bahwa kewenangan penegakan hukum berada di tangan Satpol PP.
Tempat sampah yang disediakan adalah cerminan komitmen Pemkot Serang untuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, DLH mengimbau warga tak hanya memanfaatkannya, tetapi juga merawatnya agar tetap layak pakai.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci. Dengan partisipasi aktif, Kota Serang bisa menjadi kota yang tak hanya bersih dan asri, tetapi juga membanggakan. Mari bersama menjaga lingkungan, menggunakan fasilitas sampah dengan bijak, dan merawatnya. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua.
Kota Serang milik kita, kebersihan tanggung jawab bersama. (adv)

