TANGERANG SELATAN – Javanewsonline.co.id| Ketangguhan masyarakat desa dalam menghadapi bencana perlu dibangun secara sistemik dan berbasis pengetahuan lokal. Dengan ancaman bencana yang semakin kompleks akibat perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk, pendekatan kolaboratif menjadi keniscayaan. Hal itu disampaikan pakar komunikasi bencana, Dr. Muhamad Hidayat, M.I.Kom., dalam konferensi pers di Tangerang Selatan, Jumat (23/5/2025).

Hidayat mengungkapkan bahwa sekitar 53.000 dari total 72.000 desa di Indonesia tergolong rawan bencana. Ancaman terbesar berasal dari banjir dan longsor, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jawa Barat.

“Bencana bersifat lintas wilayah dan bisa datang kapan saja. Kita tidak bisa hanya bergantung pada petugas, TNI, atau Polri. Yang pertama kali menolong biasanya warga sekitar. Karena itu, masyarakat harus disiapkan untuk mandiri,” ujar Hidayat yang juga dikenal sebagai dosen, peneliti, dan relawan kemanusiaan.

Ia menekankan pentingnya komunikasi risiko di tingkat akar rumput yang selama ini dinilai masih lemah. Pesan mitigasi, menurutnya, harus disampaikan dengan pendekatan budaya dan bahasa lokal agar mudah dipahami oleh masyarakat desa.

“Kesadaran masyarakat terhadap perubahan iklim masih rendah. Kita belum maksimal dalam menyampaikan informasi risiko,” katanya.

Hidayat menyoroti peran penting institusi pendidikan sebagai pusat edukasi kebencanaan. Menurutnya, 75 persen sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, memiliki potensi untuk berperan dalam pendidikan kebencanaan.

Pendekatan pentahelix yang mencakup sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media dinilai sebagai kunci dalam membangun ketangguhan yang berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya menghargai dan memanfaatkan kearifan lokal. Ia mencontohkan masyarakat Baduy dan Simeulue yang mampu selamat dari bencana tsunami karena pemahaman mereka terhadap tanda-tanda alam. “Komunikasi spiritual dan pengetahuan tradisional terbukti efektif, bahkan dapat mengurangi risiko kerugian hingga lima persen,” ujarnya.

Dari sisi kebijakan, Hidayat mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menjamin hak masyarakat atas informasi dini bencana. Ia mendorong badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) untuk memperkuat sistem peringatan dini tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga sosial.

“Ketangguhan tidak bisa dibentuk secara instan. Ia lahir dari proses panjang, pendidikan, dan pelibatan aktif masyarakat. Sekolah pengurangan risiko bencana adalah langkah penting. Jika masyarakat sudah mandiri, risiko bisa ditekan. Itu indikator keberhasilan,” ujar Hidayat menutup pernyataannya.

Dengan meningkatnya intensitas bencana, pendekatan berbasis lokal, budaya, dan teknologi dinilai menjadi strategi penting menuju Indonesia yang lebih siap dan tangguh menghadapi bencana. (Tati S)