Karimun – Javanewsonline.co.id | Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPD KPK Tipikor) Kabupaten Karimun secara resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten Karimun. Kepastian tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keterangan Administrasi Wilayah Kerja (SKAWK) oleh Bakesbangpol, yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Penyerahan SKAWK dilakukan di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Karimun, Jumat (23/5/2025) pagi. Dokumen tersebut diserahkan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Ekososbud dan Ormas Bakesbangpol Karimun, Yoritayana, mewakili Kepala Bakesbangpol Drs. Zifridin, M.Si, kepada Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Karimun, Ruslan.

“Selamat berkontribusi untuk negara dan masyarakat. Tetap jaga kesolidan dan sampaikan laporan kegiatan setiap enam bulan ke Bakesbangpol Kabupaten Karimun,” ujar Yoritayana dalam sambutannya.

DPD KPK Tipikor Karimun terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KPK Tipikor Nomor: 01/SK/DPP/KPK Tipikor/IV/2025. Organisasi ini bergerak di bidang pengawasan tindak pidana korupsi dan kontrol sosial di daerah.

Pendaftaran DPD KPK Tipikor ke Bakesbangpol dilakukan melalui Surat Permohonan Nomor 002/SP-KPK TIPIKOR KRM/IV/2025. Setelah dilakukan verifikasi dokumen, monitoring, dan evaluasi lapangan, Bakesbangpol menetapkan bahwa persyaratan telah terpenuhi dan menerbitkan SKAWK Nomor: 01-00-00/BAKESBANGPOL/003/2025.

Penerbitan SKAWK ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Yoritayana juga mengimbau organisasi kemasyarakatan lain yang ada di Kabupaten Karimun untuk segera mendaftarkan diri ke Bakesbangpol agar keberadaannya tercatat secara resmi. “Ini merupakan amanah undang-undang, peraturan pemerintah, dan Permendagri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD KPK Tipikor Karimun, Ruslan, mengapresiasi kerja sama yang baik dari Bakesbangpol Kabupaten Karimun. Ia berharap komunikasi dan sinergi antara pihaknya dan pemerintah daerah terus terjalin.

“Kami mengucapkan terima kasih dan berharap kerja sama ini bisa terus berkelanjutan untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun,” kata Ruslan.

Sebagai langkah lanjutan, DPD KPK Tipikor Karimun berencana melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun serta sejumlah instansi, baik vertikal maupun perangkat daerah, guna menjalin kemitraan yang lebih kuat. (Hn)