OKI – Javanewsonline.co.id | Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, mencanangkan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong dan program digitalisasi administrasi desa di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Selasa (29/4/2025). Kedua inisiatif ini dinilai sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendorong efisiensi layanan publik di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menyoroti menurunnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Ia menilai nilai-nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia perlu dihidupkan kembali sebagai bagian dari budaya sosial dan tanggung jawab kolektif.

“Mulai dari bupati, camat, kepala desa, hingga warga harus peduli terhadap kebersihan lingkungan. Kalau lingkungan bersih dan sehat, tentu kita sendiri yang akan merasakan manfaatnya,” ujar Muchendi.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang aktif dalam kegiatan Gebrak akan mendapatkan insentif kemudahan pengurusan administrasi desa, sebagai bentuk apresiasi atas peran serta mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI, Arie Mulawarman, menjelaskan bahwa kegiatan gotong royong akan dilakukan secara rutin setiap awal bulan dan dipantau oleh pemerintah kabupaten. Desa dengan pelaksanaan terbaik akan memperoleh penghargaan. Selain itu, seluruh desa juga akan melaksanakan program penanaman pohon yang dipimpin oleh Tim Penggerak PKK sebagai bagian dari pelestarian lingkungan.

Dorong Layanan Publik Digital

Bupati Muchendi dalam kesempatan yang sama juga meluncurkan program digitalisasi administrasi desa, dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten.

“Urus administrasi kependudukan bisa dilakukan dari desa. Kalau kepala desa berhalangan, bisa pakai tanda tangan elektronik. Dokumen tetap selesai,” jelasnya.

Digitalisasi ini, menurut Muchendi, dilakukan secara bertahap, dimulai dari sistem administrasi keuangan desa seperti Siskeudes dan Sistakedes, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Arie Mulawarman menambahkan bahwa digitalisasi administrasi desa akan mendorong efisiensi, mencegah pungutan liar, dan memudahkan akses layanan seperti pembuatan izin usaha, KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya. “Masyarakat cukup menggunakan ponsel, didampingi perangkat desa yang telah dilatih,” katanya.

Program ini diharapkan menjadi model inovatif dalam pelayanan publik di daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang responsif dan modern. (Irwan)