Serang – Javanewsonline.co.id | Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Award Provinsi Banten Tahun 2025 kepada ratusan perusahaan yang dinilai konsisten menjalankan prinsip-prinsip keselamatan kerja sepanjang tahun 2024. Penghargaan diserahkan dalam seremoni yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (23/4/2025).

Sebanyak 153 perusahaan menerima penghargaan dalam kategori Zero Accident, sementara 215 perusahaan mendapat penghargaan atas pembentukan dan peran aktif Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Selain itu, 66 perusahaan diberikan penghargaan atas komitmen mereka dalam program Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten terhadap ketaatan perusahaan dalam menerapkan prinsip keselamatan kerja secara berkelanjutan.
“Penghargaan K3 ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah patuh dalam menerapkan K3 hingga mampu mencapai zero accident. Ini adalah bentuk kolaborasi yang baik antara dunia usaha dan pemerintah,” ujar Andra Soni dalam sambutannya.
Ia menegaskan, penerapan K3 bukan hanya kewajiban formal, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.
“Zero Accident adalah hasil dari keseriusan dan kedisiplinan. Ini capaian luar biasa yang patut dicontoh. Pemerintah sangat mengapresiasi karena ini juga mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha,” katanya.
Gubernur juga mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam mendukung program pembangunan daerah, termasuk dengan menyerap tenaga kerja lokal dan menjalankan kewajiban perpajakan.
“Perusahaan-perusahaan di Banten telah membuktikan komitmennya terhadap pembangunan dengan membayar pajak tepat waktu dan menyerap tenaga kerja lokal. Kami berharap kontribusi ini terus berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menyampaikan bahwa budaya K3 harus menjadi standar wajib di seluruh tempat kerja. Menurutnya, penghargaan Zero Accident mencerminkan keberhasilan dalam membudayakan keselamatan kerja yang telah dirintis sejak empat dekade lalu.
“K3 ini sudah mulai dibudayakan sejak 40 tahun lalu, dan penghargaan ini adalah bukti bahwa budaya itu mulai membuahkan hasil. Kita ingin tidak ada lagi kecelakaan kerja di Banten,” ujar Septo.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun angka kecelakaan kerja sudah menurun, penerapan prosedur keselamatan harus tetap diperkuat, termasuk saat pekerja berada di luar area kerja.
“Kalau sudah menjadi kebiasaan dan SOP ditaati, maka pekerja bisa bekerja dengan aman, dan perusahaan juga akan diuntungkan,” tutupnya. (Adpim/Red)

