Serang – Javanewsonline.co.id |  Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta membangun birokrasi yang bersih dan melayani.

Ajakan tersebut disampaikan Dimyati usai menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2024 dari pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024, serta pencanangan sinergi mewujudkan zona integritas di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Kamis (27/3/2025).

“Tidak ada lagi ego sektoral antar daerah. Kita harus bergerak bersama dalam kolaborasi yang kuat untuk mencapai tujuan ini, ujar Dimyati.

Menurutnya, keberhasilan satu daerah harus menjadi keberhasilan bersama. Pemprov Banten sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memiliki peran sebagai koordinator yang mengayomi, mengadvokasi, dan membina agar seluruh daerah di Banten dapat maju secara merata.

“Saya mengapresiasi seluruh kepala daerah yang hadir dalam acara BPK ini. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, lanjutnya.

Dimyati juga menegaskan bahwa BPK tidak hanya bertugas melakukan pemeriksaan, tetapi juga memiliki peran preventif melalui pembinaan dan pemberian rekomendasi kepada seluruh pemda.

Ia meminta agar audit yang dilakukan terhadap pemda, termasuk Pemprov Banten, dilakukan secara lebih mendalam dan terperinci. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek keuangan diperiksa secara menyeluruh guna mendukung visi Banten yang bebas korupsi.

“Dengan demikian, pengelolaan keuangan oleh kepala OPD, bendahara, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta kuasa pengguna anggaran benar-benar kredibel dan transparan. Tidak boleh ada praktik mark-up, pesanan, atau bahkan maladministrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemprov dan pemda di Banten dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 berupa LKPD unaudited.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyerahkan LKPD tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dede menambahkan bahwa penyerahan LKPD memiliki makna penting dalam siklus tahunan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Ini adalah bukti nyata komitmen pemda dalam membangun sinergi dan kolaborasi positif antar lembaga negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya. (adpim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.