Serang – Javanewsonline.co.id | Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk mensukseskan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan menyediakan tiga juta unit rumah secara nasional, termasuk di Provinsi Banten.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Andra Soni usai menghadiri acara Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) pembangunan perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepolisian Daerah (Polda) Banten, di Perumahan Homeland, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Selasa (4/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menyatakan bahwa Pemprov Banten sudah melakukan berbagai koordinasi dengan sejumlah pihak dan institusi terkait untuk pelaksanaan program penyediaan perumahan. Ia berharap dalam waktu dekat, langkah-langkah konkrit untuk merealisasikan program tersebut dapat segera dilaksanakan di wilayah Banten.

“Semua institusi saat ini sedang berupaya untuk bersama-sama mensukseskan program tiga juta perumahan ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Pemprov Banten bisa segera melaksanakannya,” ujar Andra Soni.

Lebih lanjut, Andra Soni juga mengungkapkan bahwa dirinya terinspirasi oleh langkah-langkah yang diambil oleh jajaran Polri dalam penyediaan perumahan untuk anggotanya. Ia berharap agar program serupa dapat diadopsi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

“Mudah-mudahan kita bisa melaksanakan program serupa, agar ASN di Banten juga dapat merasakan manfaat yang sama,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto turut menambahkan bahwa kegiatan groundbreaking ini dilakukan serentak di seluruh daerah di Indonesia dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara virtual, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (KP), Maruarar Sirait.

Program ini melibatkan pembangunan 100 unit rumah dengan tipe 36/72 meter persegi, yang akan diperuntukkan bagi anggota Polda Banten dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disalurkan melalui Bank BRI dan Bank BJB.

“Total ada 100 rumah yang dilakukan groundbreaking, yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh anggota Polda Banten. Kami berharap dengan adanya skema KPR ini, lebih banyak anggota Polri yang dapat memiliki rumah pribadi,” ujar Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto.

Kapolda menambahkan bahwa program ini sangat bermanfaat, terutama bagi anggota Polri yang belum memiliki rumah pribadi. Ia juga berharap agar program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo dapat terus berlanjut dan semakin banyak anggota Polri yang dapat merasakan manfaatnya.

“Rumah dinas kami juga memiliki keterbatasan, jadi kami berharap program Asta Cita Presiden Prabowo ini dapat terus berkembang dan lebih banyak lagi anggota Polri yang mendapatkan rumah,” pungkasnya.

Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan kepolisian dalam penyediaan perumahan, baik untuk anggota Polri maupun ASN, diharapkan kualitas hidup para abdi negara dapat meningkat, dan mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, tanpa terbebani masalah tempat tinggal.

Program ini juga mencerminkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, institusi negara, serta sektor perbankan dalam mendukung pembangunan perumahan yang terjangkau dan berkualitas.

Program Asta Cita tiga juta rumah yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto ini, jika berhasil dilaksanakan dengan baik, tidak hanya akan memberi dampak positif bagi sektor perumahan, tetapi juga akan memperkuat sektor ekonomi dan sosial di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten. (Adpim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.