Karawang – Javanewsonline.co.id | Dua Kepala Desa di Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menanggapi serius pemberitaan di salah satu media online yang mereka anggap sebagai hoax dan mencemarkan nama baik mereka terkait dugaan korupsi serta proyek fiktif yang melibatkan Dana Desa.
Kepala Desa Warung Bambu, Mustakim, dengan tegas membantah klaim dalam pemberitaan tersebut yang menghubungkan Dana Desa dengan tindakan korupsi. Menurutnya, hampir seluruh isi berita tersebut adalah opini pribadi dari penulis tanpa dasar yang jelas.
“Saya tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan tersebut, baik secara langsung maupun melalui saluran lain, seperti WhatsApp,” ujar Mustakim, seraya menyesalkan cara pemberitaan yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Mustakim menjelaskan bahwa setiap penggunaan Dana Desa telah melalui prosedur yang jelas dan diawasi oleh pihak berwenang, termasuk Dinas BPMPD Kabupaten Karawang. Ia menyatakan bahwa pemberitaan yang menuduh adanya korupsi dalam penggunaan Dana Desa merugikan mereka secara langsung.
Sebagai langkah lanjutan, Mustakim berencana melaporkan media tersebut ke Dewan Pers di Jakarta, mengingat kecurigaan bahwa media itu mungkin tidak terdaftar di Dewan Pers.
“Ada kesamaan yang mencolok dalam artikel tersebut, redaksinya hampir identik, hanya berbeda nama desa,” tambah Mustakim.
Senada dengan itu, Kepala Desa Margasari, Cecep, turut mengkritik pemberitaan yang menuding adanya kegiatan fiktif dalam pengelolaan Dana Desa di desanya. Cecep menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan.
“Saya klarifikasi bahwa tidak ada kegiatan fiktif di Desa Margasari. Tuduhan tersebut jelas bohong dan tidak ada faktanya,” kata Cecep.
Cecep menambahkan bahwa dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa wartawan telah mengonfirmasi dirinya, padahal ia menegaskan bahwa wartawan tersebut tidak pernah datang ke kantor desa untuk melakukan konfirmasi. “Ini adalah pencemaran nama baik, dan kami akan melaporkan wartawan tersebut ke pihak berwenang,” tegas Cecep.
Kedua Kepala Desa tersebut sepakat bahwa pemberitaan tersebut bukan hanya merugikan mereka sebagai pejabat desa, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Mereka berkomitmen untuk melawan tuduhan tersebut dan berencana mengambil langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pihak yang menyebarkan berita hoax ini. (Zn)

