Jakarta – Javanewsonline.co.id | Senin 16 Desember 2024 | Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Inspektur Jenderal Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), Ucok Abdul Rauf Damenta, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2024, mengenai pemberhentian dan pengangkatan penjabat gubernur Banten serta Papua Barat Daya.

Acara pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (16/12/2024). Dalam prosesi tersebut, Ucok Abdul Rauf Damenta mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Banten dengan penuh tanggung jawab.

“Amanah ini saya terima dengan sepenuh hati. Hari ini saya diangkat sumpah untuk menjalankan masa transisi di Provinsi Banten,” ujar Damenta usai pelantikan.

Damenta mengungkapkan bahwa dalam waktu yang singkat, dirinya bersama tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera melakukan konsolidasi internal untuk mempersiapkan transisi yang lancar. “Kami akan memastikan ada transfer knowledge yang baik kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta menyesuaikan visi dan misi mereka,” kata Damenta.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun stakeholder, untuk bekerja sama membangun Provinsi Banten menjadi lebih baik dan lebih maju. “Mari kita bersatu untuk membangun Provinsi Banten yang lebih baik dan lebih maju lagi,” tambahnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Damenta kepada Al Muktabar, pejabat gubernur sebelumnya, atas dedikasi yang telah diberikan, dan mengucapkan selamat melaksanakan tugas di tempat baru.

Selain pelantikan Pj Gubernur Banten, dalam acara yang sama juga dilaksanakan pelantikan Irmawanti Hadi sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, yang berpesan agar Irmawanti tetap semangat mengawal kegiatan PKK meskipun waktu tugasnya terbatas. “Saya yakin ibu bisa mengawal kegiatan dengan dukungan pengurus daerah,” ujar Tri.

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian juga memberikan arahan dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Pj Gubernur Banten dan pejabat lainnya.

Sebagai informasi, Ucok Abdul Rauf Damenta menggantikan Al Muktabar, yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan serta Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia. (Adpim /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.