Tangerang – Javanewsonline.co,.id | Senin 16 Desember 2024 | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih penghargaan Terbaik II pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum RI). Penghargaan ini diberikan dalam kategori Pemerintah Provinsi dan diterima langsung oleh Asisten Daerah (Asda) I Komarudin.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) di Tangerang, pada Senin (16/12/2024). Acara ini juga menjadi momen untuk menilai dan merayakan pencapaian pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Provinsi DI Yogyakarta meraih Juara I, sementara Provinsi DKI Jakarta menyusul di posisi Juara III. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Banten dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerahnya.
Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kemenhum RI merupakan indikator penting dalam menilai kinerja daerah dalam implementasi kebijakan hukum dan reformasi sistem hukum. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemprov lain untuk terus memperbaiki sistem hukum yang ada serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Asda I Komarudin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kemenhum RI atas penghargaan yang diterima. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Banten akan terus bekerja keras untuk memperbaiki kualitas hukum dan mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (Humas Pemprov Banten/red)

