Magetan –  Javanewsonline.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 pada 3 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat bernomor 34/PL.02.6-Pu/3520/2024, yang merinci hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon.

Rekapitulasi yang selesai digelar pada Selasa (3/12/2024) menunjukkan hasil berikut untuk tiga pasangan calon yang bersaing:

  1. Pasangan Nomor Urut 1
    Nama Pasangan: Hj. Nanik Endang R., M.Pd., dan Suyatni Priasmoro, SH., M.H.
    Jumlah Suara: 137.347 suara.
  2. Pasangan Nomor Urut 2
    Nama Pasangan: Ir. Hergunadi, M.T., dan Dr. A. Basuki Babussalam, SH., M.H.
    Jumlah Suara: 131.264 suara.
  3. Pasangan Nomor Urut 3
    Nama Pasangan: H. Sujatno, SE., MM., dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd., M.Pd.
    Jumlah Suara: 136.083 suara.

Menurut Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, rekapitulasi ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 55 Ayat (4) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024.

“Kami berharap pengumuman ini memberikan kejelasan kepada masyarakat Magetan. Hasil rekapitulasi ini adalah cerminan dari pilihan rakyat Magetan. Kami mengapresiasi partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan ini,” ujar Noviano.

KPU Magetan juga menyediakan akses bagi masyarakat untuk mengunduh dokumen resmi terkait hasil pemilihan melalui tautan berikut: https://s.id/SKHASILMGT24. (Renda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.