Pekalongan – Javanewsonline.co.id | Puluhan warga Desa Lebakbarang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepala Desa, menuntut kejelasan mengenai keterlambatan pembayaran upah pekerja yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan. Selain itu, mereka juga mendesak klarifikasi terkait penundaan pembayaran honor guru PAUD, TPQ, bantuan sosial, tunjangan lembaga desa, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Camat Sri Handayani, Kepala Desa Lebakbarang Sapto Priono, dan Ketua BPD Suparyo saat menandatangani kesepakatan untuk pencairan dana desa, di tengah tuntutan warga yang memanas.

Kepala Desa Lebakbarang, Sapto Priono, menjelaskan bahwa dana desa sebenarnya sudah tersedia, namun pencairan terhambat karena berkas yang memerlukan tanda tangan Camat belum disetujui. “Inilah yang menyebabkan keterlambatan pembayaran upah dan tunjangan lainnya,” ungkap Sapto di Aula Balai Desa.

Usai mendengar penjelasan dari Kepala Desa, warga melanjutkan aksi mereka ke Kantor Kecamatan. Ketegangan meningkat saat Camat Sri Handayani menjelaskan bahwa sebagian berkas sudah ditandatangani, tetapi masih ada yang belum karena ia ingin bertemu langsung dengan Sapto. “Selama ini, saya belum pernah bertemu dengan beliau,” ujarnya.

Pernyataan tersebut tidak meredakan ketegangan di antara warga. “Sudah lebih dari dua bulan kami belum menerima upah,” keluh Kusnadi (49), salah satu warga. Hal yang sama juga disampaikan Maki (45), yang mengeluhkan belum menerima ongkos transportasi untuk pengangkutan material.

Warga dengan tegas menyatakan tuntutannya: “Kami tidak ingin menunggu lagi! Masalah ini harus selesai hari ini!” teriak mereka dengan lantang.

Setelah melalui negosiasi yang alot, dan disaksikan oleh Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Sri Handayani akhirnya menandatangani berkas yang diperlukan untuk pencairan dana desa.

Dengan penandatanganan berkas tersebut, warga Desa Lebakbarang berharap masalah keterlambatan pembayaran upah dan tunjangan segera terselesaikan. Mereka ingin hak-hak mereka sebagai pekerja dan penerima manfaat dana desa dapat terpenuhi tanpa penundaan di masa mendatang.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar komunikasi antara pemerintah desa dan kecamatan lebih terbuka dan efektif, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Kusnadi.

Warga juga menekankan pentingnya sistem birokrasi yang lebih responsif, cepat, dan transparan. “Kami ingin pemimpin yang proaktif dalam menyelesaikan masalah warga, serta berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas salah satu perwakilan warga. (M. Izul Faqih & Teguh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.