Tebo – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Nota Pengantar atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tebo dan satu Ranperda inisiatif DPRD.
Rapat ini dilaksanakan pada Rabu baru-baru ini dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan SKom.
Adapun empat Ranperda yang dibahas mencakup Ranperda tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, Ranperda Pengembangan Perumahan dan Pemukiman tahun 2024-2044, Ranperda Rencana Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045, serta Ranperda Penyelenggara Layak Anak.
Selain itu, Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah juga masuk dalam agenda.
Rapat dihadiri oleh 28 anggota dewan, jumlah yang memenuhi kuorum persidangan. Turut hadir dalam rapat tersebut, Dandim Bute, Kapolres Tebo, Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, para asisten, staf ahli, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaannya, Mazlan menyampaikan rasa syukur atas kehadiran anggota dewan yang mencukupi kuota persidangan. “Secara resmi, rapat paripurna ini dibuka dengan jumlah kehadiran 28 anggota dewan, dan Alhamdulillah kuorum terpenuhi. Kami berharap persidangan ini menghasilkan keputusan mufakat yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tebo,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Dr Varial Adhi Putra ST MM turut hadir menyatakan bahwa keempat Ranperda tersebut sangat penting untuk mendukung visi dan misi jangka panjang pemerintah daerah.
“Empat rancangan ini sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat luas,” kata Dr Varial.
Sidang paripurna ini diharapkan dapat memperkuat kerangka regulasi di Kabupaten Tebo dan mendukung rencana pembangunan daerah ke depan (os)

