MAGETAN  —  Javanewsonline.co.id | Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa, yang dikenal dengan sebutan JADI, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Selasa (27/8/2024). Mereka tiba di KPU Magetan diiringi dukungan dari para simpatisan, termasuk sejumlah pimpinan partai pengusung.

Sebelum menuju KPU, pasangan Sujatno-Ida memulai perjalanannya dari Desa Tambakrejo, Kecamatan Magetan, dan singgah di Pasar Sayur serta Pasar Baru Magetan untuk meminta doa restu dari masyarakat setempat. Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan ke kantor KPU Magetan di Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, dengan diiringi oleh Sekretaris DPC PDIP Suyatno, Ketua DPC PPP Anang Sulistyono, Ketua DPD PKS Firdaus Irfan, dan Ketua DPD Partai Gelora Magetan Ali Robert.

Sesampainya di kantor KPU, pasangan ini disambut dengan kesenian Reog Ponorogo dan kehadiran sejumlah petani yang turut memberikan dukungan. Setelah memasuki kantor KPU, Sujatno dan Ida langsung menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima oleh Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide.

“Kami maju Pilkada Magetan 2024 dengan semangat nasionalis dan religius. Kami siap bekerja keras untuk kepentingan rakyat dan akan menghibahkan tenaga, waktu, dan biaya demi kesejahteraan masyarakat Magetan,” ujar Sujatno dalam pernyataannya.

Sujatno juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan di Magetan, terutama di sektor pertanian dan pariwisata. Ia yakin bahwa dengan dukungan dari Ida Yuhana Ulfa, mereka dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Magetan.

Pasangan Sujatno-Ida diusung oleh empat partai politik dengan total dukungan suara sebanyak 121.888 suara atau 28,74 persen dari total perolehan suara gabungan partai pengusung.

Ketua DPD Partai Gelora Magetan, Ali Robert, menegaskan bahwa partainya telah memberikan dukungan resmi kepada pasangan Sujatno-Ida setelah terbitnya PKPU 10/2024. “Kami yang sebelumnya non-parlemen kini bisa memberikan rekomendasi, dan kami akan all out mendukung pasangan ini,” ujar Ali.

Sementara itu, Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyatakan bahwa setelah berkas pendaftaran diterima, pasangan bakal calon dapat segera melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya yang telah ditunjuk oleh KPU Provinsi dan KPU Magetan. (Ren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.