Pinrang – Javanewsonline.co.id | Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., membuka kegiatan peningkatan kapasitas bagi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa di Royal Bay Hotel pada Jumat (7/6). Dalam sambutannya, Ahmadi Akil berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para anggota BPD dan perangkat desa.
Ahmadi Akil menekankan bahwa pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk menciptakan desa yang mandiri dan mensejahterakan masyarakatnya. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi terkait pemanfaatan dana desa agar para peserta terhindar dari masalah hukum dan memastikan dana desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pj. Bupati Ahmadi Akil berpesan agar pemanfaatan dana desa dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, A. Mahmud Bancing, serta peserta dari BPD dan perangkat desa se-Kecamatan Duampanua. (Syass)

