Bone (Sul-Sel) – Javanewsonline.co.id | Hasil Jumpa Pers terkait kebakaran Rumah Adat Bola Soba, berlangsung di Polres Bone Jalan Yos Sudarso, pada Senin (29/3/2021) pukul 13.00 WIT.
Kapolres Bone AKBP Try Handoko Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Ardy dan Paur Humas Ipda Rayendra melihat hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor). Berdasarkan hasil Labfor, terkait kebakaran Rumah Adat Bola Soba Bone yang terletak di Jalan Latenritatta Kota Watampone, Penyidik menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Bola Soba karena aliran listrik.
Hasil pemeriksaan penyidikan, api ditemukan pertama kebakaran berada pada kotak kontak rel lubang tiga, dengan beban strum kulkas dan dispenser yang terpasang pada tiang utama kayu bagian dapur.
Sementara hasil pemeriksaan barang bukti, kandungan bahan bakar Hidrokarbon pada abu dan arang dengan Gas Cromatografy (GC) adalah Negatif dan tidak ditemukan kandungan bahan bakar Hidrocarbon. Menurut Kapolres, awalnya titik api dari kontak tiga instalasi listrik, kemudian menjalar dan membakar bagian lain. Dari keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa, ditambah dari hasil labfor, disimpulkan tidak ada kesengajaan atau unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. (Arb/ junaid)

