Sambas – Javanewsonline.co.id | Dalam sebuah upacara yang berlangsung di Halaman Utama Kantor Bupati Sambas, Bupati H. Satono, S.Sos.I, MH secara resmi melantik 101 Pejabat Fungsional pemerintah Kabupaten Sambas. Pelantikan ini melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berasal dari berbagai bidang, termasuk tenaga teknis, penyuluh pertanian, bidang kesehatan, dan dominan dari kalangan tenaga pendidik.

Pelantikan 101 pejabat ini didasarkan pada Keputusan Bupati Sambas nomor 800.1.3.3/2/PJP/BKPSDMAD-B Tahun 2024 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, tanggal 1 Februari 2024.
Bupati H. Satono menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan dalam pengadaan PPPK, sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku. Ia juga menyoroti keterbatasan ruangan, yang menyebabkan pelantikan ini dilaksanakan di luar ruangan.
“Ini pertama kali kita melantik di luar ruangan karena ruangan kita sangat terbatas,” ucap Bupati Satono. Ia menekankan bahwa baik PNS maupun PPPK sama-sama merupakan ASN yang memiliki tanggung jawab luar biasa.
Bupati Satono juga menambahkan, “Bapak, Ibu, dan kita semua sama, cuma penyebutannya beda.” Ia menyatakan harapannya bahwa banyak yang ingin mengambil peran seperti mereka, dan yakin bahwa mereka akan menyusul untuk bergabung dalam tugas yang sama.
Artikel ini memberikan gambaran lengkap tentang pelantikan 101 Pejabat Fungsional PPPK di Kabupaten Sambas, menggambarkan latar belakang, jenis pejabat yang dilantik, serta komentar Bupati H. Satono mengenai momen ini. (Usman)

