Palembang – Javanewsonline.co.id |
Giliran AF Senior Manager Accounting PT Semen Batu Raja Tbk (PT SMBR) Rabu (21/6), di Periksa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

AF diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan Semen Baru raja tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (PT BMU), anak perusahaan PT Semen Baturaja Tbk (PT SMBR).

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan adanya pemeriksaan saksi tersebut.

“Ya, hari ini AF Senior Manager Accounting PT Semen Baturaja Tbk (PT SMBR), diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tegas Vanny.

“Sambung Vanny, selain memeriksa saksi AF, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga memeriksa dua saksi lainnya.

Untuk dua saksi lainnya yang juga diperiksa, yakni MJ mantan Direktur Keuangan PT BMU dan OW mantan Direktur operasional PT BMU,” ungkapnya.

Lanjutnya, para saksi tersebut diperiksa sekira lima jam di Kejati Sumsel dan diajukan belasan pertanyaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. (Wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.