Karawang – Javanewsonline.co.id | Dalam rangka mensukseskan Pilkades serentak 2021, yang akan berlangsung pada bulan Maret, Panitia Pilkades Sukaluyu menggelar pembukaan penerimaan Bakal Calon Kepala desa. Sebanyak 177 Calon Kepala desa telah mendaftarkan diri.

Pendaftaran tersebut dilakukan di kantor BPD Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang, pada Selasa (15/12). Heri Darmawan Selaku Ketua Panitia Pilkades Sukaluyu menyampaikan, bahwa pada hari ini telah dibuka penerimaan Bakal Calon Kades yang akan berlangsung pada bulan maret mendatang. 

Heri menuturkan, berdasarkan pasal 29 yang tercantum pada Perbup Karawang No 64 tahun 2020, sebanyak 22 item, persyaratan yang harus dipenuhi yaitu, bagi bakal calon Kepala desa yang mendaftar, salah satunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki legalitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), Legalitas Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Surat memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.

Melampirkan juga Legalitas Ijazah, dari mulai tingkat dasar sampai akhir, Surat pernyataan mencalonkan Kepala desa, Surat tidak sedang menjalani pidana/penjara, Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian, Surat keterangan bebas dari Narkoba/BNN Karawang, Surat keterangan tidak pernah menjabat 3 kali masa Jabatan sebagai Kepala desa, Surat keterangan daftar riwayat hidup, pas photo ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dan ukuran 4× 6 sebanyak 4 lembar dengan begroun merah. Disampaikannya juga, sebanyak 6 Balon yang sudah mengantarkan berkas diantaranya, 1. Hj Ayum Nurlaelasari, 2. Hj Lina Marlina Oma Miharja Rizqi, 3. Eli, 4. Minan Muslim, 5. Karyono, 6. H Iman Suhada Suryana. Ia juga berharap semoga Pilkades ini berjalan lancar, aman, kondusif dan Barokah. “Semoga Pilkada ini sukses tanpa ekses,” pungkasnya. (Zaenal)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.