Madiun – Javanewsonline.co.id | Karena Membandel serta masih beroperasi di lokasi “Pasar Moneng” Desa Moneng Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, 16 Pekerja Sex Komersial (PSK) berhasil di Garuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Dan Polsek Pilang Kenceng Kabupaten Madiun, pada Rabu (15/3).

Dari data identitas 16 PSK yang berhasil diamankan, satu diantaranya dari wilayah Kab Madiun dan 15 orang lainnya dari luar daerah. Adapun kesemua PSK juga merupakan pelaku kawakan.
Selain itu, saat di lokasi, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa alat kontrasepsi (Kondom).

Dibenarkan keterangan tersebut oleh Danny Yudi Satriawan selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kab Madiun, malam ini pihaknya telah melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di lokasi Pasar Moneng. Dari informasi yang kita ketahui, tempat ini diduga telah digunakan oleh para PSK menjajakan diri.
Dari lokasi pasar moneng ini telah kita amankan 16 orang yang rata-rata mengaku sebagai pemain lama. Adapun Razia ini merupakan penegakkan Perda Kab Madiun nomor 4 tahun 2017 Tentang penyelenggaraan Tribumtranmas, pasal 32 Jounto pasal 40 Perda 1 tahun 2022.
“Operasi Ini kita laksanakan dalam rangka menyongsong bulan suci ramadan dan cipta kondisi dari penegakkan Perda. Hasilnya ditemukan ada sekira 16 orang yang diduga melakukan kegiatan yang dilarang, yakni prostitusi di Pasar Moneng,” jelas Danny.
Sebagaimana tugas kami selaku penegak hukum, sambungnya, daerah di Kab Madiun yang berlaku saat ini adalah melakukan penyidikan lebih lanjut kepada 16 PSK.
Sesuai tahapannya, perkara tersebut kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Madiun untuk menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan.
“Disertai barang bukti, sebagai tindak lanjut, besok akan dilakukan sidang tipiring” imbuh Danny.
Danny juga menambahkan, pihaknya selama ini telah rutin melakukan patroli di wilayah lokasi pasar moneng tersebut. Karena sudah pernah dilakukan penutupan secara resmi juga oleh Bupati Madiun pada saat itu, sehingga para PSK tidak lagi beroperasi secara terang-terangan. Namun untuk mengelabuhi para petugas, para PSK ternyata selama ini kucing kucingan masih beroperasi hingga malam ini.
“Modusnya sekarang menempati lapak-lapak pasar. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan adanya lapak liar di sekitar Pasar Moneng. Terdapat kurang lebih sekira 20 lapak liar,” tutupnya.
Danny berharap, kerjasama dengan Dinas Perdagangan nantinya, tidak ada lagi PSK yang mangkal menjajakan diri lagi di pasar moneng tersebut. (YW)
