Gowa – Javanewsonline.co.id | Tim Gabungan PPKM Mikro Kecamatan Tinggimoncong, membubarkan pengunjung dan masyarakat yang membuat tenda untuk camping di objek wisata hutan pinus Lembanna, Kelurahan Pattapang Kecamatan Tinggimoncong, Minggu (15/8).

Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di wilayah tersebut, karena lokasi tersebut selalu dikunjungi banyak orang. Dalam pantauan, terlihat beberapa personil gabungan Tripika Kecamatan Tinggimoncong  membubarkan seluruh kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dan tidak mengikuti protokol kesehatan.

Dengan sikap humanis dan sopan santun, para personil gabungan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, untuk meninggalkan tempat camping objek wisata hutan pinus Lembanna.

Saat dikonfirmasi oleh Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhlyh SH mengatakan, bahwa seluruh kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dan mengantisipasi cluster baru virus covid 19. “Hal ini sesuai dengan isi surat edaran Bupati Gowa, tentang PPKM Mikro level 3, disitu tercantum bahwa seluruh objek wisata yang ada di Kecamatan Tinggimoncong ditutup untuk sementara waktu, sampai batas yang sudah di tentukan,” tutupnya. (Mir)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.