Dompu – Javanewsonline.co.id | Para pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Desa (APPD) Cempi Jaya Kecamatan Hu’u Kab Dompu, turun kejalan menggelar aksi unjuk rasa memprotes kesewenang-wenangan pemerintah desa, karena telah memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukan buat masyarakat Desa Cempi Jaya tanpa ada musyawarah dan mufakat sebelumnya, pada Senin (9/8), sekira pukul 09:00 Wita.
Masa aksi yang di koordinir oleh Ruslan selaku Korlap APPD menggedor kantor desa dan menuntut pemerintah desa menemui masa aksi, untuk menjelaskan alasan pemotongan BLT masyarakat Desa Cempi Jaya.
Dalam orasinya, Ruslan Meminta Pemerintah Desa Cempi Jaya segera menjawab tuntutan masa aksi yang telah mereka tunggu selama seminggu.
“Kami datang kesini hanya ingin berorasi damai, Apa yang menjadi tuntutan kami segera dijawab, Karena sudah satu Minggu kami memberikan waktu, namun sampai hari ini belum ada jawaban yang jelas dari Kades Cempi Jaya,” kata Ruslan.
Menurut Ruslan, selama ini aparat Desa Cempi Jaya telah melakukan tindakan yang tidak profesional terhadap masyarakat, karena tidak melakukan transparansi terhadap pengelolaan anggaran dana desa di tahun 2020.
“Kami menganggap Kades Cempi Jaya sudah melakukan kesalahan besar dalam mengelola Dana Desa dan juga Bumdes tidak jelas pengelolaannya. Mulai dari simpan pinjam modal usaha, yang sampai hari ini juga belum jelas berapa hasil dari simpan pinjam tersebut,” ungkapnya.
Sementara, Ade Fatul Anam mengatakan, bahwa permasalahan yang ada di Desa Cempi Jaya sudah menyebar luas. Selama ini Pemdes Cempi Jaya tidak transparansi kepada masyarakat, mulai dari pengelolaan Dana Desa, penyaluran BLT dan cara pengelolaan Bumdes.
“Aparat Desa Cempi Jaya sudah menyalahi aturan berkaitan dengan pemotongan BLT, karena sudah di instruksikan oleh Presiden RI bahwa sepeserpun dana BLT tidak boleh dipotong dengan alasan apapun,” cetus Ade Fatul Anam.
Menanggapi tuntutan masa aksi, Kepala Desa Cempi Jaya Ade Syarifudin mengakui bahwa pada hari Senin lalu sudah melakukan dialog dan sudah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan (APPD). “Yang berkaitan dengan transparansi anggaran desa, kami sudah melakukan rapat terbuka sesuai undang-undang yang berlaku,” terangnya.
Sementara, Hamzah selaku Kasi Kaur Kesra Desa Cempi Jaya dihadapan masa aksi menyampaikan permohonan maaf, terkait pemotongan BLT kepada masyarakat Desa Cempi Jaya yang ia lakukan tanpa ada yang suruh.
“Pemotongan tersebut saya gunakan untuk pembangunan Menara Masjid, namun menyangkut persoalan ini memang saya tidak melakukan rapat koordinasi secara umum, dalam arti miskomunikasi tentang pengadaan pemotongan BLT,” ucapnya. Setelah mendengar paparan pemerintah desa, dengan rasa tidak puas, Masa aksi membubarkan diri dan akan melaporkan secara resmi ke Inspektorat dan Kepolisian, terkait pemotongan BLT tersebut. (Teguh BM)

