Tomohon – Javanewsonline.co.id | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka vaksinasi Covid-19 untuk golongan usia 12 sampai 17 tahun. Perluasan vaksinasi ini dibuat dengan mempertimbangkan kasus anak yang terpapar virus Covid-19 semakin merebak.
Vaksinasi untuk usia 12-17 tahun diatur dalam Surat Edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.
Pemerintah Kota Tomohon bergerak cepat untuk mensukseskan vaksinasi usia 12-17 tahun. Pelaksanaannya dilakukan di SMK Kristen 1 Tomohon yang diawali dengan penyuntikan vaksin kepada 100 siswa perwakilan semua tingkatan sekolah di Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menjelaskan, bahwa sasaran vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun di Kota Tomohon, Sekolah Dasar 1.135 siswa, Sekolah Menengat Pertama (SMP) 5.304 siswa, SMK/SMA dan SLB sebanyak 6.107 siswa. “Kami mengajak para siswa di Kota Tomohon yang masuk sasaran vaksinasi untuk ikut di vaksin,“ Kata Carol.
Tujuan dari vaksinasi ini, adalah upaya Pemkot Tomohon untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus covid-19. Saat inì Pemerintah Kota Tomohon telah meĺaksanakan PPKM Mikro disetiap kelurahan. “Kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon, mari kita tetap terus menerapkan protokol kesehatan saat kita beraktivitas, salam sehat,” ucap Walikota. (Risky)

