SERANG — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diketok dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (16/9/2026).

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan, sidang paripurna ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan di Bumi Sultan Ageng Tirtayasa. Menurutnya, kesepakatan ini lahir setelah melalui rangkaian proses pembahasan yang intensif dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif.

“Saya atas nama Pemkab Serang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi, yang telah mencurahkan waktu, energi, dan pikiran demi penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 ini,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah dalam pidatonya.

Ia menegaskan, sinergi yang kokoh antara legislatif dan eksekutif merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD ini disusun berdasarkan dinamika perkembangan kebijakan fiskal, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta evaluasi terhadap capaian kinerja program yang sedang berjalan.

Melalui perubahan anggaran ini, Pemkab Serang mematok fokus utama pada optimalisasi anggaran demi akselerasi pembangunan infrastruktur wilayah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Rincian Struktur APBD Perubahan 2026

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, berikut adalah struktur ringkas APBD Perubahan Kabupaten Serang Tahun 2026:

  • Pendapatan Daerah: Semula diajukan sebesar Rp3,346 triliun, mengalami penyesuaian/kenaikan sebesar Rp255 juta sehingga ditetapkan menjadi Rp3,346 triliun.
  • Belanja Daerah: Mengalami penyesuaian sebesar Rp39,340 juta menjadi Rp3,468 triliun.
  • Penerimaan Pembiayaan: Tetap tercatat sebesar Rp125,077 miliar.
  • Pengeluaran Pembiayaan: Semula diajukan Rp2,5 miliar, bertambah Rp294 juta menjadi Rp2,794 miliar.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp122 juta. Namun, angka defisit ini dipastikan tertutupi secara seimbang oleh pembiayaan netto sebesar Rp122 juta, yang berasal dari selisih antara penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan.

“Angka-angka ini bukan sekadar hitungan teknis, melainkan gambaran dari arah kebijakan kita dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.

Harapan DPRD untuk Kesejahteraan Warga

Senada dengan eksekutif, Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Bahrul menekankan agar alokasi anggaran yang telah disepakati ini benar-benar membawa dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Serang.

“Anggaran ini harus digunakan untuk kepentingan sebesar-besarnya bagi rakyat Kabupaten Serang,” tegas Bahrul singkat.

Menutup pidatonya, Bupati Ratu Rachmatuzakiyah optimistis bahwa kolaborasi yang terjalin harmonis antara pemerintah daerah, dewan, dan segenap elemen masyarakat akan mampu menghadirkan tata kelola keuangan yang sehat serta mewujudkan kemajuan yang merata bagi seluruh warga Kabupaten Serang. (ADV)