BLITAR — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar terus menggenjot maraton agenda legislatifnya. Setelah menggelar sidang pada pagi harinya, DPRD kembali melanjutkan Rapat Paripurna pada Senin malam, 14 September 2026.
Sidang paripurna malam hari tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan, anggota dewan, serta undangan terkait.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Bupati
Rapat paripurna malam ini merupakan tahapan lanjutan yang krusial menyusul pemaparan nota keuangan pada pagi harinya. Sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan resmi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026. Di sisi lain, DPRD juga telah memaparkan penjelasan atas Ranperda Inisiatif DPRD.
Dalam agenda sidang malam ini, terdapat dua fokus utama yang dibahas:
- Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi: Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Blitar memberikan catatan, masukan, serta pandangan kritis terhadap penjelasan Bupati atas Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026.
- Penyampaian Pendapat Bupati: Eksekutif menyampaikan tanggapan dan pandangan resmi Bupati Blitar terhadap penjelasan Ranperda Inisiatif yang diusulkan oleh pihak legislatif.
Pengawalan Kebijakan demi Kepentingan Masyarakat
“Berbagai pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi menjadi bagian yang sangat penting untuk memberikan catatan konstruktif terhadap materi perubahan APBD yang diajukan,” ujar pimpinan sidang dalam arahannya.
Melalui dinamika pembahasan ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap penyusunan anggaran dan produk hukum daerah dapat dikawal secara optimal. Sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu memastikan seluruh program dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (EDI)

