BLITAR — Javanewsonlie.co.id| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa pagi, 15 September 2026. Sidang strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan.

Agenda utama rapat paripurna kali ini mencakup dua pembahasan krusial terkait arah kebijakan daerah dan produk hukum, yakni penyampaian jawaban Bupati Blitar serta pengesahan alat kelengkapan dewan.

Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi-Fraksi

Dalam jalannya sidang, agenda difokuskan pada penyampaian jawaban resmi Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, forum juga diisi dengan penyampaian tanggapan atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Blitar terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar. Sinergi dialogis ini menunjukkan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal kebijakan fiskal yang berpihak kepada masyarakat.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus)

Rangkaian rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penting lainnya, yaitu pembacaan Surat Keputusan (SK) DPRD tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus).

“Seluruh rangkaian agenda ini merupakan bagian esensial dalam menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran DPRD secara transparan, terarah, dan akuntabel,” ungkap pimpinan sidang.

Dengan dibentuknya jajaran Pansus baru ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap proses pembahasan berbagai rancangan regulasi ke depan dapat berjalan lebih efektif guna mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(Edi)