BLITAR — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar terus mematangkan draf kebijakan fiskal daerah. Pada Rabu pagi, 23 September 2026, Banggar menggelar rapat kerja bersama narasumber guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Rapat strategis yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn.

Pastikan Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran

Dalam rapat kerja tersebut, pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap berbagai penyesuaian pos anggaran dalam rancangan perubahan APBD. Seluruh komponen dibedah secara teliti dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan riil pembangunan di Kabupaten Blitar.

“Setiap angka memiliki arah. Setiap anggaran memiliki dampak,” tegas pimpinan rapat dalam sesi pembahasan tersebut, menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kebijakan keuangan daerah.

Melalui pelibatan narasumber ahli, DPRD memastikan bahwa proses penyusunan anggaran ini berjalan objektif, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik. Pembahasan mendalam ini menjadi fondasi penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Edi)