Oleh: Adi Suparto
Langkah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam memacu pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura di Bangkalan menandai babak baru bagi konstelasi ekonomi Jawa Timur. Sinergi berbasis kerangka Two Countries Twin Parks bersama mitra investor asal Tiongkok ini patut dipandang sebagai peluang emas untuk memecah ketimpangan pembangunan yang sekian lama membayangi Pulau Garam. Upaya mengangkat harkat ekonomi warga lokal sebagaimana diikhtiarkan para putra daerah harus didukung sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan tanah kelahiran.
Namun, sejarah industrialisasi di negeri ini kerap memberi pelajaran berharga: masuknya arus modal besar sering kali datang beriringan dengan risiko sosial dan lingkungan yang tidak sedikit. Kita tentu tidak ingin kemajuan ekonomi yang ditawarkan justru menggerus kearifan lokal, memicu ketimpangan baru, atau melupakan daya dukung lingkungan setempat. Belajar dari kasus industrialisasi berbasis komoditas di daerah lain, transparansi AMDAL serta penghormatan atas hak tanah adat dan hak milik warga harus menjadi benteng utama sejak dokumen awal dirancang.
Masyarakat Madura dikenal memiliki ikatan emosional dan religius yang sangat kuat terhadap tanah kelahirannya, serta berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan kearifan lokal. Oleh karena itu, komitmen penyerapan tenaga kerja lokal tidak boleh sekadar berhenti pada angka kuota buruh kasar, melainkan harus mencakup transfer teknologi dan alih keterampilan agar SDM setempat mampu mengisi posisi-posisi strategis. Pengusaha kecil, UMKM, serta sektor pertanian dan perikanan lokal wajib dilibatkan secara inklusif dalam rantai pasok industri ini.
Pemerintah pusat maupun daerah memikul tanggung jawab moral dan regulatif untuk memastikan pengawasan berjalan tanpa kompromi. Investasi yang masuk wajib sejalan dengan nilai-nilai keberlanjutan, menjaga kebersihan udara dan perairan, serta memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Industrialisasi Madura hendaknya tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik atau angka pertumbuhan statistik semata, melainkan dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu menghadirkan kemakmuran yang adil, beradab, dan berkesinambungan bagi seluruh lapisan masyarakat Madura.

