Sambas — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Sambas mengikuti agenda penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR! dan sosialisasi penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring, Rabu (5/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sambas diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Turut mendampingi dalam rapat virtual tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, beserta jajaran perwakilan perangkat daerah terkait.

Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat undangan Kementerian PANRB Nomor B/246/PP.03/2026. Fokus utama pembahasan mencakup evaluasi berkala monitoring pengaduan pelayanan publik melalui sistem SP4N-LAPOR! serta penjelasan mengenai indikator penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2026.

Penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR! di tingkat daerah diharapkan dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi, serta responsivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi dan pengaduan dari masyarakat demi mewujudkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. (Usman)