KAYUAGUNG – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah ini diambil menyikapi masih adanya sorotan terhadap mentalitas oknum aparatur yang hanya hadir untuk mengisi absensi, lalu menghilang dari tempat kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, mengingatkan seluruh ASN untuk menjadikan disiplin sebagai budaya kerja harian. Menurutnya, peningkatan kinerja sangat krusial agar kehadiran aparatur pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan. Yang harus kita benahi adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN,” tegas Asmar saat memimpin Apel Bulanan Pemkab OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (20/7/2026).

Asmar menjelaskan, dari hasil pengawasan di lapangan, pihak Pemkab masih menemukan sejumlah oknum ASN yang tindakan disiplinnya perlu diperbaiki.

Oleh karena itu, Sekda meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan terhadap disiplin dan produktivitas pegawai di lingkungan masing-masing. Ia menginstruksikan agar setiap pelanggaran disiplin maupun indikasi rendahnya kinerja segera dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten OKI untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain masalah jam kerja, Asmar juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pakaian dinas. Penggunaan seragam dan atribut resmi secara benar, kata dia, merupakan bagian integral dari disiplin sekaligus mencerminkan wibawa dan integritas aparatur pemerintah.

Evaluasi Ketat Kebijakan WFH

Dalam kesempatan tersebut, Asmar turut membeberkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab OKI. Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan berkala, masih dijumpai ASN yang sulit dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui sambungan telepon maupun panggilan video.

“WFH bukanlah bentuk kelonggaran yang membebaskan ASN dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan pola kerja yang tetap menuntut kesiapsiagaan, produktivitas, dan kemudahan koordinasi. WFH bukan libur,” tegas Asmar.

Melalui penegasan ini, Pemkab OKI berharap seluruh ASN dapat terus memperkuat integritas dan etos kerja guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Pemkab juga memastikan bahwa pola pembinaan dan pengawasan secara berjenjang akan terus digalakkan demi menjamin pelayanan publik berjalan optimal serta profesional.(IR)