Demak — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berkomitmen penuh mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna ini mengandakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025. Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan konstitusional legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata SE bersama unsur pimpinan dewan, Bupati Demak Hj Eisti’anah SE, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin MPd, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, serta para kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Demak.
Ketua DPRD Demak selaku pimpinan sidang menyatakan bahwa rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Demak, sehingga dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
Catatan dan Kritik Konstruktif Enam Fraksi
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, enam fraksi di DPRD Demak secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka.
Fraksi-fraksi tersebut adalah:
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Fraksi PDI Perjuangan
- Fraksi Partai Golkar
- Fraksi Partai Gerindra
- Fraksi Partai NasDem
- Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera
Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi memberikan masukan, evaluasi, serta kritik konstruktif terkait realisasi anggaran sepanjang tahun 2025. Sejumlah pertanyaan strategis juga dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Demak guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah
Pimpinan rapat menyampaikan apresiasi tinggi atas seluruh pandangan yang telah dipaparkan oleh perwakilan fraksi. Setiap catatan dinilai sebagai kontribusi strategis untuk meningkatkan kualitas pembahasan Raperda, sekaligus mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Demak memberikan kesempatan kepada Bupati Demak untuk menyusun jawaban dan tanggapan resmi. Jawaban kepala daerah tersebut akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).
Melalui pembahasan yang berlangsung terbuka dan partisipatif ini, DPRD Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Demak. @wg

