Sekayu — Javanewsonline.co.i | Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi meluncurkan aplikasi E-PUS PADEK (Elektronik Puskesmas dengan Pelayanan Akurat, Data Efektif, dan Komprehensif), Rabu (1/7/2026). Sistem Rekam Medis Elektronik (RME) ini langsung diterapkan serentak di 30 puskesmas se-Kabupaten Muba guna memotong birokrasi pencatatan manual dan memangkas waktu tunggu pasien.

Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 UPTD Puskesmas Balai Agung ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs Syafaruddin MSi, yang mewakili Bupati Muba H.M. Toha Tohet SH. Turut hadir Plt Kepala Dinas Kesehatan Muba Dr Zwesty Wisma Devi MH, jajaran kecamatan, kelurahan, serta perwakilan Dinas Kominfo Muba.

Sekda Muba, Syafaruddin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegigihan jajaran kesehatan. Menurutnya, di tengah upaya daerah menata stabilitas fiskal, Dinas Kesehatan dan puskesmas justru mampu melahirkan inovasi pelayanan yang fungsional bagi masyarakat.

“Ketahanan mental dan produktivitas jajaran medis Muba dalam keterbatasan ini patut menjadi teladan bagi instansi pemerintahan lainnya,” ujar Syafaruddin, Rabu (1/7/2026).

Efisiensi Anggaran Tanpa Beban APBD

Salah satu poin krusial dalam implementasi E-PUS PADEK adalah kecerdasan dalam pengelolaan anggaran. Melalui kerja sama strategis dengan pihak vendor, sistem berskala nasional ini berhasil didapatkan secara gratis untuk satu tahun pertama hingga Desember mendatang.

Selanjutnya, operasional aplikasi akan dibiayai secara mandiri melalui kas BLUD puskesmas masing-masing sebesar Rp 1.000.000 saja. Langkah ini dinilai sebagai bentuk efisiensi birokrasi tingkat tinggi karena tidak membebankan APBD daerah yang sedang dalam masa penghematan.

Terintegrasi Platform Satu Sehat Kemenkes

Kepala Dinas Kesehatan Muba, Dr Zwesty Wisma Devi, menjelaskan bahwa nama “Padek” diambil dari bahasa lokal Sekayu yang berarti bagus atau mantap. Nama ini merepresentasikan kualitas layanan baru yang kini sudah terhubung langsung (bridging) dengan platform Satu Sehat Kementerian Kesehatan RI serta sistem BPJS Kesehatan.

“Integrasi ini otomatis mendongkrak akurasi data kapitasi BLUD puskesmas karena setiap penanganan medis terbaca langsung secara nasional. Melalui E-PUS PADEK, rekam medis pasien aman dari risiko kehilangan berkas fisik,” kata Zwesty.

Selain urusan medis, sistem baru ini juga mereformasi administrasi kesehatan. Petugas di setiap unit pelayanan kini dapat mencetak berbagai dokumen penting secara instan, seperti:

  • Surat keterangan sakit
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan buta warna

Proses penerbitan dokumen kini menjadi jauh lebih cepat, rapi, dan seluruhnya terdokumentasi aman di dalam database sistem, menandai kesiapan Muba menuju ekosistem pelayanan publik yang modern dan transparan. (Heryawan)