Oleh: Adi Suparto
Sejarah kini dipaksa mengaku demi membenarkan narasi bohong tentang ilusi warisan dana nusantara.
Sejarah, pada hakikatnya, adalah untaian arsip yang bisu. Ia tidak berteriak, tidak berspekulasi, apalagi menjanjikan keajaiban instan di masa depan. Namun belakangan ini, kita menyaksikan fenomena memprihatinkan: sejarah seolah dipaksa untuk “mengaku”. Ia ditarik ke sana kemari demi membenarkan sebuah narasi besar tentang uang gaib, mandat mistis, dan warisan kekayaan yang konon mengalir diam-diam dari masa lalu ke kantong-kantong hari ini.
Narasi khayali itu kini kian meluas. Ia tidak lagi berhenti pada romantisme De Javasche Bank atau sejarah Bank Indonesia, melainkan merambah jauh ke wilayah yang lebih absurd: dinasti-dinasti lama, kerajaan Nusantara, hingga klaim sepihak tentang dana raksasa yang disebut akan “dikembalikan kepada rakyat Indonesia” dalam waktu dekat.
Di titik inilah, sejarah sedang mengalami distorsi hebat. Ia tidak lagi dibaca secara jujur, melainkan ditulis ulang menggunakan imajinasi liar yang melampaui batas-batas logika arsip dan akal sehat.
Romantisme Sejarah dan Jerat Ilusi
Memang benar, De Javasche Bank adalah pilar sejarah moneter kita. Didirikan pada tahun 1828 oleh pemerintah kolonial Belanda, lembaga ini menjadi instrumen utama pemerasan sekaligus pengendalian ekonomi di Hindia Belanda. Kita juga bersyukur bahwa setelah fajar kemerdekaan menyingsing, bank tersebut dinasionalisasi dan menjelma menjadi Bank Indonesia sebuah simbol mutlak kedaulatan moneter Republik Indonesia.
Namun, dalam narasi alternatif yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, proses sejarah itu dianggap tidak pernah selesai. Seolah ada benang merah tak kasat mata yang sengaja ditarik: dari era kolonial ke republik, dari institusi resmi ke individu tertentu, hingga dari sejarah otoritatif menuju apa yang mereka sebut sebagai “mandat tersembunyi”.
Lebih jauh lagi, muncul klaim menggelikan bahwa kekayaan mahabesar milik dinasti atau kerajaan Nusantara tersimpan rapi dalam sistem keuangan global. Dana itu, konon, akan segera “dicairkan” dalam bulan ini dan dibagikan kepada rakyat jelata dengan label mentereng: “Dana Hibah Nasional”. Demi meyakinkan publik, klaim ini selalu dibumbui dengan angka-angka fantastis yang tidak masuk akal, tanggal yang spesifik, serta pencatutan nama-nama tokoh besar lintas zaman.
Meruntuhkan Mitos The Green Hilton
Di sinilah nama Proklamator kita, Bung Karno, kerap diseret ke dalam pusaran hoaks. Beliau sering kali dikaitkan dengan mitos “harta amanah” di luar negeri. Salah satu dongeng yang paling awet adalah kisah dramatis tentang The Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa, yang konon melibatkan Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy, pada November 1963. Namun, sebuah kebenaran sejarah yang kokoh akan selalu meruntuhkan fondasi kebohongan.
Secara historis, tidak ada satu pun catatan valid yang membuktikan Bung Karno dan Kennedy bertemu di Jenewa pada 14 November 1963 untuk meneken perjanjian tersebut. Klaim ini telah berulang kali dipatahkan oleh berbagai penelusuran jurnalistik yang kredibel dan kajian ilmiah para sejarawan. Cerita tentang “harta karun Sukarno di Swiss” tak lebih dari sekadar hoaks usang yang terus didaur ulang oleh para pemburu rente intelektual.
Pola manipulasi ini sebenarnya sangat klise dan mudah dibaca:
- Mencatut Nama Besar (Bung Karno/Tokoh Kerajaan)
- Memasukkannya dalam Skenario Global (Perjanjian Internasional/Bank Swiss
- Mengaitkannya dengan Dana Fantastis yang mustahil diverifikasi.
Menjual Harapan di Tengah Ketimpangan
Mengapa narasi yang tidak logis ini begitu mudah dipercaya dan subur di tengah masyarakat? Jawabannya melampaui urusan data statistik; narasi ini menyentuh aspek psikologis masyarakat yang paling rapuh, yaitu harapan.
- Harapan bahwa ketimpangan dan ketidakadilan ekonomi yang mereka rasakan sehari-hari akan mendadak sirna.
- Harapan bahwa ada kekayaan bangsa yang selama ini “ditahan” oleh kekuatan global dan siap membebaskan mereka dari kemiskinan.
- Harapan spiritual bahwa hak-hak rakyat kecil akan dikembalikan melalui mukjizat finansial.
Namun kita harus sadar, betapapun kuatnya harapan, ia tidak akan pernah bisa menggantikan posisi bukti dan fakta hukum.
Dalam arsitektur keuangan modern yang serbatransparan dan ketat, tidak ada dana sekecil apa pun yang bisa bergerak tanpa jejak digital dan audit resmi. Mustahil ada “warisan global” berpindah tangan tanpa mekanisme hukum internasional. Apalagi jika diklaim berasal dari kerajaan Nusantara abad pertengahan yang secara historis sama sekali belum mengenal sistem finansial fiat dan collateral global seperti hari ini.
Kekayaan kerajaan Nusantara itu riil dan konkret: berupa tanah, hasil bumi, rempah-rempah, dan logam mulia. Mereka tidak menyimpan kekayaan dalam bentuk “rekening global” yang mengendap ratusan tahun lalu tiba-tiba siap dicairkan lewat mesin ATM.
Kedaulatan Ekonomi Bukan Hasil Khayalan
Ketika narasi “harta amanah” atau “warisan dinasti” ini dikemas dalam format modern lengkap dengan angka triliunan rupiah, kita sebenarnya sedang tidak berhadapan dengan sejarah yang terlupakan. Kita sedang berhadapan dengan industri khayalan yang meminjam legitimasi masa lalu untuk memperdaya masyarakat yang sedang kesulitan.
Mereka bekerja dengan metodologi yang rapi: mengambil serpihan fakta sejarah, mencampurnya dengan istilah-istilah keren keuangan modern, lalu menyajikannya sebagai janji manis masa depan.
Di tengah situasi ekonomi yang menantang, kehati-hatian dan kecerdasan literasi adalah benteng terakhir kita sebagai bangsa. Jika kita membiarkan ruang publik dipenuhi oleh narasi tak berbukti ini, kita berisiko melupakan perjuangan yang sesungguhnya.
Kedaulatan ekonomi bangsa ini tidak akan pernah ditentukan oleh “dana gaib” yang tersembunyi di bunker Swiss atau bank bawah tanah. Kedaulatan ekonomi hanya bisa diraih melalui kebijakan publik yang transparan, penguatan institusi negara, pemberantasan korupsi, serta keberpihakan kebijakan yang nyata kepada rakyat kecil (wong cilik).
Kritik terhadap ketimpangan global atau dominasi ekonomi tertentu sangat sah dan harus terus disuarakan. Namun, kritik itu harus berdiri tegak di atas basis data dan ikhtiar yang rasional, bukan di atas takhayul finansial yang disamarkan seolah-olah sebagai fakta sejarah.
Pada akhirnya, sejarah tidak pernah mewariskan harta karun yang jatuh dari langit. Sejarah hanya meninggalkan pelajaran berharga untuk kita baca, renungkan, dan evaluasi. Tugas kita hari ini adalah menjaga akal sehat publik: memisahkan dengan tegas mana hal yang bisa dibuktikan secara ilmiah, dan mana hal yang hanya ingin dipercayai karena keputusasaan.
Sebab, ketika sejarah dipaksa mengamini angan-angan kosong, yang lahir bukanlah kesejahteraan, melainkan ilusi fatal yang mengancam nalar sehat bangsa. Wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis adalah wartawan senior dan pengamat kebijakan publik.

