Tebo – Javanewsonline.co.id | Seksi Hukum Polres Tebo menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMAN 3 Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Senin (1/5/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar sekaligus mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Penyuluhan hukum itu dipimpin langsung oleh Kasikum Polres Tebo AKP Safe’i bersama Kasubsi Luhkum Sikum Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan, S.E., M.H. Kegiatan diikuti sekitar 50 siswa dan para guru SMAN 3 Tebo dengan suasana yang berlangsung tertib dan penuh antusiasme.

Kepala SMAN 3 Tebo Mahmud Munawar menyambut baik kehadiran tim Seksi Hukum Polres Tebo. Menurut dia, kegiatan tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak negatif kenakalan remaja serta bahaya bullying, baik secara fisik maupun verbal.

Dalam pemaparannya, Aiptu Addy Kurniawan menjelaskan bahwa praktik perundungan di lingkungan sekolah harus dicegah sejak dini. Kesadaran hukum para pelajar dinilai menjadi kunci penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.

“Materi yang kami sampaikan terkait praktik bully atau perundungan di lingkungan sekolah. Kami berharap para siswa memahami dampak dan konsekuensi hukumnya sehingga tindakan tersebut tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi sesi tanya jawab. Tercatat tiga pelajar mengajukan pertanyaan terkait praktik bullying yang masih ditemukan di lingkungan sekolah. Para siswa mengaku ingin memahami langkah pencegahan dan penyelesaian yang tepat apabila terjadi tindakan perundungan.

Pihak Polres Tebo berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi upaya edukasi berkelanjutan dalam membangun karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, dan saling menghormati di lingkungan sekolah. (os)