Blitar — Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025 melalui rapat kerja hari pertama, Rabu (15/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Pembahasan LKPJ difokuskan pada sejumlah sektor strategis pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selain itu, turut hadir Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD melakukan pendalaman terhadap capaian kinerja, realisasi program, serta efektivitas pelaksanaan anggaran di masing-masing perangkat daerah. Berbagai masukan dan catatan strategis turut disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (IDA)

