Blitar – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama seluruh perangkat daerah untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (26/1/2026) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.I.P., M.A.P., didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan perangkat daerah agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat selaras dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.
Acara ini menghadirkan 17 Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Pemaparan teknis disampaikan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), meliputi kamus usulan, alur input Pokir DPRD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah. Hal ini bertujuan agar proses penyusunan dan pengolahan aspirasi dapat dilakukan secara terstruktur dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, DPRD berharap penyampaian Pokok-Pokok Pikiran dapat berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. Selain itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mendorong pembangunan Kabupaten Blitar yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran DPRD sebagai jembatan aspirasi publik dalam setiap perencanaan pembangunan daerah. (Ida)

