Serang — Javanewsonline.co.id | Pusat Pelatihan Jurnalis TV (PPJTV) Banten menggelar Diskusi Temu Media yang membahas program pembangunan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya program unggulan Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni, Jumat (6/3/2026).
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan, memaparkan konsep serta mekanisme pelaksanaan program pembangunan jalan desa yang menjadi salah satu fokus percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Arlan menjelaskan, program Bang Andra merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Program ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025 serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang memungkinkan pemerintah provinsi melakukan pembangunan jalan meski berada pada kewenangan pemerintah daerah setempat.
Pada kuartal pertama tahun 2026, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp164 miliar untuk pembangunan jalan desa dengan target sepanjang 71 kilometer yang tersebar di berbagai wilayah.
Arlan menuturkan, masyarakat dapat mengusulkan pembangunan atau perbaikan jalan melalui pemerintah desa. Usulan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh tim dari pemerintah provinsi sebelum ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.
“Masyarakat melalui kepala desa dapat mengajukan proposal terkait kondisi jalan yang rusak. Setelah itu akan dilakukan verifikasi lapangan oleh tim dari provinsi,” ujar Arlan.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah kriteria dalam menentukan prioritas pembangunan, antara lain jalan yang mendukung sektor pertanian, perindustrian, serta jalan yang berada dalam kondisi rusak berat.
Meski demikian, Arlan mengakui belum semua usulan dapat langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran dan sumber daya.
“Program Bang Andra saat ini baru dapat melaksanakan perbaikan sekitar 30 titik dari ratusan proposal yang masuk,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Provinsi Banten, Arif, menyebut program Bang Andra merupakan salah satu janji kampanye Gubernur Andra Soni bersama Wakil Gubernur Dimyati Natakusuma.
Menurut dia, program tersebut juga selaras dengan visi pembangunan nasional, khususnya upaya membangun dari desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini sejalan dengan upaya pembangunan dari tingkat desa guna memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujar Arif.
Selain pembangunan jalan desa, Pemprov Banten juga menjalankan berbagai program lain, seperti makan bergizi gratis, koperasi Merah Putih, serta program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan sekolah khusus di Provinsi Banten.
Diskusi yang digelar PPJTV Banten tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan insan media untuk memperdalam pemahaman mengenai program pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah provinsi. (Eman)

