Sambas — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi mengangkat sebanyak 3.232 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sambas. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sambas pada Senin (30/12/2025).

Kegiatan pengangkatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sambas dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta ribuan peserta yang dilantik. Prosesi berjalan khidmat dan penuh rasa syukur, mencerminkan kebahagiaan para peserta yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Sambas menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan profesional.

Pemerintah Kabupaten Sambas juga mengimbau seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, disiplin, serta menjunjung tinggi profesionalisme sebagai aparatur pemerintah.

Dengan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini, Pemkab Sambas berharap roda pemerintahan semakin kuat dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan. (Usman)