MAGETAN – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Magetan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun anggaran 2025, Selasa (16/12/2025). Penyerahan SK dipusatkan di Pendopo Surya Graha dan menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Magetan.

Sebanyak 1.119 peserta PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan memenuhi syarat menerima SK pengangkatan. Penyerahan dilakukan setelah seluruh proses administrasi, verifikasi berkas, serta penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai dilaksanakan.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristianto, yang mewakili Bupati Magetan. SK tersebut diberikan kepada PPPK Paruh Waktu formasi guru dan tenaga teknis.

Berdasarkan Keputusan Bupati Magetan, jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat terdiri atas 38 formasi guru dan 1.081 formasi tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Welly Kristianto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK. Ia menekankan pentingnya peran aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru di Kabupaten Magetan. Sebagai abdi negara, saudara harus siap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Welly.

Ia juga mengingatkan agar setiap permasalahan yang muncul di lingkungan kerja dapat segera diselesaikan. Menurutnya, persoalan kecil yang dibiarkan berlarut dapat menimbulkan dampak yang lebih besar.

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno turut menyampaikan harapannya kepada para PPPK yang baru diangkat. Ia meminta agar para pegawai menjaga kredibilitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dedikasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami berharap penempatan PPPK di seluruh perangkat daerah dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” kata Suratno.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Magetan Gaguk Sujatmiko, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. (Rendra)