Pekalongan – Javanewsonline.co.id | Suasana sore di Café Lapios, Jalan Setia Bakti, Kota Pekalongan, pada Selasa (28/10), menjadi saksi terbentuknya kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Kota Pekalongan. Pembentukan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) resmi oleh jajaran Direktorat Pengawas Teritorial (DIRWASTER) Jawa Tengah.

Jawa Tengah
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 17.00 WIB itu dihadiri oleh jajaran pengurus DIRWASTER Jawa Tengah, antara lain Didik Wibowo, SH, selaku penasehat, Nurseta, SH, selaku Direktur Jawa Tengah, serta Susilo Adji, SH, sebagai sekretaris. Mereka hadir untuk secara simbolis menyerahkan SK dan sekaligus memberikan arahan kepada pengurus daerah yang baru dibentuk.
Dalam struktur kepengurusan yang diumumkan, posisi Ketua DPD BAPERMEN Kota Pekalongan dipercayakan kepada Sugeng Sudjijatno, SH, didampingi Lis Ernawati, SH sebagai Wakil Ketua, Rizky Wibawa sebagai Sekretaris, dan Agustina sebagai Bendahara. Pembentukan kepengurusan ini menandai langkah awal BAPERMEN dalam memperluas jangkauan advokasi konsumen di wilayah pesisir utara Jawa Tengah tersebut.
Dalam sambutannya, Nurseta, SH, selaku Direktur DIRWASTER Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi atas semangat para pengurus baru. Ia berharap kehadiran BAPERMEN di Kota Pekalongan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin BAPERMEN hadir bukan sekadar lembaga formal, tetapi menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak konsumen. Di era digital seperti sekarang, tantangan perlindungan konsumen semakin kompleks. DPD Pekalongan harus mampu menjawab tantangan itu dengan kerja nyata,” ujarnya.
Nurseta menegaskan, BAPERMEN berkomitmen memperluas jaringan kerja sama dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga hukum agar perlindungan konsumen dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Menurutnya, masyarakat masih sering menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari praktik penjualan tidak jujur hingga layanan publik yang merugikan konsumen.
Sementara itu, Ketua DPD terpilih Sugeng Sudjijatno, SH, dalam sambutannya menyatakan kesiapannya menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Ia berjanji untuk menjadikan DPD Pekalongan sebagai wadah aspirasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum di bidang konsumen.
“Kami akan bekerja sejalan dengan visi BAPERMEN, yaitu menciptakan masyarakat yang melek hukum dan sadar akan hak-hak konsumen. Sinergi dengan pemerintah daerah serta penegak hukum akan menjadi langkah utama kami dalam mewujudkan hal tersebut,” kata Sugeng.
Acara pembentukan DPD BAPERMEN Kota Pekalongan berlangsung khidmat namun penuh keakraban. Di akhir kegiatan, para pengurus melakukan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya babak baru perjuangan advokasi konsumen di tingkat daerah.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, BAPERMEN Jawa Tengah berharap peran lembaga semakin terasa di masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak konsumen yang selama ini kerap terabaikan. (Teguh Eko Sujadi)

