Nagan Raya – Javanewsonline.co.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Nagan Raya resmi dilantik untuk periode 2025–2030. Acara berlangsung di Hotel Grand Nagan pada Selasa, 7 Oktober 2025, dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta pengurus SWI dari berbagai daerah di Aceh.

Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP SWI, Ir. Herry Budiman, yang hadir langsung dalam pelantikan itu menegaskan pentingnya peran wartawan menjaga independensi. Ia mengingatkan agar para jurnalis tidak terjebak menjadi corong pemerintah daerah.

“Wartawan SWI tidak boleh menjadi humas pemerintah. Fungsi utama kita adalah menyampaikan informasi yang benar, kritis, dan membangun, bukan menjadi bagian dari birokrasi,” kata Herry dalam sambutannya.

Menurut Herry, kehadiran SWI di Nagan Raya merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi organisasi wartawan di daerah. Ia menilai pelantikan ini sebagai momentum penting untuk mendorong profesionalisme dan integritas jurnalis.

“SWI hadir sebagai fasilitator bagi rekan-rekan jurnalis agar bisa berkembang bersama dalam wadah yang profesional,” ujarnya.

Herry menjelaskan, SWI berdiri secara sah setelah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 2 April 2021. Dua tahun kemudian, organisasi ini juga telah mendaftarkan diri ke Dewan Pers untuk menjadi salah satu konstituen resmi. “Secara kedudukan, SWI sejajar dengan organisasi wartawan lainnya seperti PWI,” ucapnya.

Di Aceh, lanjut Herry, SWI telah terbentuk di 11 dari 23 kabupaten/kota. Ia menyebut angka itu menunjukkan semangat para jurnalis untuk berhimpun dan menguatkan posisi mereka di tengah dinamika industri pers.

SWI, kata dia, membawa visi profesionalisme dan kesejahteraan. Fokus utamanya adalah pembinaan anggota serta peningkatan kesejahteraan melalui program yang terukur. “Kami berkomitmen membina seluruh anggota agar bekerja sesuai standar profesi dan mendapatkan kesejahteraan yang layak,” katanya.

Herry juga menekankan agar seluruh anggota SWI senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. “Sebagai wartawan, kita wajib membela kebenaran sesuai fakta. Etika, integritas, dan profesionalisme adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tuturnya.

Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan, melalui Sekretaris Daerah Ardhimartga, menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus SWI. Menurutnya, pers bukan hanya berfungsi menyampaikan informasi, melainkan juga menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Wartawan adalah mitra strategis pemerintah daerah. Mereka mampu menyampaikan fakta kepada publik, sekaligus menjadi jembatan komunikasi,” ujar Ardhimartga.

Ia berharap pengurus SWI Nagan Raya dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menyebarkan informasi pembangunan, tanpa mengurangi fungsi kritis pers. “Kami menyambut baik kehadiran SWI sebagai mitra yang akan mendorong Nagan Raya lebih baik ke depan,” katanya.

Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pengurus SWI Nagan Raya periode 2025–2030. Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi penggerak profesionalisme wartawan di daerah, sekaligus memperkuat ekosistem pers yang sehat dan independen. (Red*/HUM )

#pelantikandpdswinaganraya.

#SekberWartawanIndonesia.