Pinrang – Javanewsonline.co.id | Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, mengingatkan kembali bahwa semangat mengabdi dan melayani masyarakat adalah modal utama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan reformasi birokrasi. Hal ini ia sampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada tiga orang alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta SK kontrak bagi 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Kamis, 2 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Irwan menekankan bahwa ASN, baik CPNS, PNS maupun PPPK, memiliki kewajiban moral dan profesional untuk menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kesempatan menjadi ASN adalah amanah besar. Tidak semua orang bisa mendapatkannya karena keterbatasan formasi. Olehnya itu, manfaatkan kesempatan ini dengan bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat,” ujar Irwan.
Menurutnya, kehadiran ASN yang disiplin, berdedikasi, dan memiliki etos kerja tinggi akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Masyarakat, sebagai penerima manfaat, akan merasakan layanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.
“ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Jika ASN bekerja dengan baik, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin tinggi,” ucapnya.
Irwan menambahkan bahwa reformasi birokrasi tidak semata-mata soal regulasi, melainkan juga perubahan pola kerja yang menuntut setiap ASN untuk terus berbenah. Karena itu, Pemkab Pinrang akan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja ASN sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem birokrasi.
Bupati dua periode ini mengingatkan bahwa ASN tidak boleh terjebak pada rutinitas formalitas. Mereka dituntut menghadirkan inovasi dalam pelayanan agar selaras dengan harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas kinerja pemerintah.
“Reformasi birokrasi menuntut ASN untuk lebih kreatif dan responsif. Kita ingin masyarakat Pinrang mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” kata Irwan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya integritas sebagai fondasi utama. Menurutnya, dedikasi tanpa integritas hanya akan melahirkan praktik birokrasi yang merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap para CPNS, PNS, dan PPPK yang baru saja menerima SK dapat menjadi motor penggerak budaya kerja yang profesional.
Di akhir sambutannya, Irwan menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN baru. Ia berharap mereka tidak hanya menjadikan status baru ini sebagai capaian pribadi, melainkan juga sebagai pintu untuk mengabdi lebih luas bagi kepentingan masyarakat Pinrang.
“Selamat mengabdi, selamat bekerja. Jadikan kesempatan ini sebagai jalan untuk berbuat baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pinrang,” tuturnya.
Penyerahan SK ini menandai langkah awal bagi 14 ASN baru di Kabupaten Pinrang untuk ikut memperkuat reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Syass)