Blitar – Javanewsonline.co.id |Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja pada Selasa pagi, (30/9/2025), di ruang rapat kantor DPRD setempat.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi Wakil Ketua I, H. M. Rifa’i, dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi.
Selain pimpinan dewan, hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, para kepala bagian, staf sekretariat, serta anggota Banmus dari seluruh fraksi. Agenda utama yang dibahas kali ini adalah penjadwalan kegiatan dewan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif komisi, serta strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam paparannya, Sekretaris DPRD Haris Susianto menekankan pentingnya penjadwalan kegiatan yang rapi dan terukur agar seluruh fungsi DPRD dapat berjalan efektif. Salah satu agenda prioritas adalah pembahasan Ranperda inisiatif yang digagas komisi-komisi.
Ranperda inisiatif menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk menunjukkan peran legislasi secara nyata, tidak hanya menunggu usulan eksekutif. “Inisiatif komisi menjadi wujud nyata peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang mampu merespons kebutuhan masyarakat,” ujar Ratna Dewi.
Sejumlah komisi telah menyiapkan draft Ranperda, antara lain terkait pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan petani, pemberdayaan UMKM, serta penguatan tata kelola aset daerah. Ranperda tersebut diharapkan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada masyarakat.
Selain legislasi, rapat Banmus juga membahas strategi peningkatan PAD. Poin ini dinilai sangat krusial mengingat kemandirian fiskal daerah masih perlu diperkuat. Wakil Ketua I DPRD, H. M. Rifa’i, menyebut optimalisasi PAD harus digarap secara serius agar Blitar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
“Pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan fondasi fiskal yang kuat. Karena itu, strategi peningkatan PAD harus menjadi agenda bersama antara legislatif dan eksekutif,” kata Rifa’i.
Upaya yang didorong antara lain peningkatan pajak dan retribusi daerah melalui digitalisasi sistem pemungutan, pemanfaatan potensi wisata sejarah dan budaya, serta pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Menurut DPRD, potensi Blitar cukup besar, hanya saja pengelolaannya selama ini belum optimal.
Wakil Ketua III DPRD, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, menambahkan bahwa setiap langkah DPRD, baik melalui legislasi maupun pengawasan, selalu diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan agar setiap Ranperda dan kebijakan peningkatan PAD tetap mempertimbangkan aspek keadilan sosial.
“PAD jangan sampai hanya menjadi beban bagi masyarakat, tetapi harus dilihat sebagai peluang meningkatkan layanan publik. Peraturan yang dilahirkan pun harus pro-rakyat, berpihak pada petani, pelaku UMKM, serta masyarakat kecil,” tutur Susi.
Diskusi dalam rapat berlangsung cukup dinamis. Anggota Banmus dari fraksi berbeda memberikan masukan terkait penjadwalan pembahasan Ranperda. Beberapa mengingatkan agar jadwal disusun realistis, mengingat keterbatasan waktu hingga akhir tahun.
Sekretaris DPRD, Haris Susianto, menegaskan pihak sekretariat siap mendukung kelancaran agenda dewan. “Kami akan memastikan seluruh kegiatan terjadwal dengan baik, dari rapat paripurna, pembahasan Ranperda, hingga agenda reses anggota dewan,” ujarnya.
Rapat Banmus juga menyinggung pentingnya transparansi dalam setiap pembahasan Ranperda. Anggota dewan mendorong agar proses legislasi tidak hanya formalitas, melainkan melibatkan partisipasi publik. Dengan demikian, produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai aspirasi masyarakat.
DPRD juga mengingatkan perlunya akuntabilitas dalam upaya peningkatan PAD. Target pendapatan harus realistis, disertai mekanisme pengawasan yang ketat agar kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan.
Menutup rapat, Ratna Dewi menegaskan kembali komitmen DPRD Kabupaten Blitar untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal. Ia berharap agenda Ranperda inisiatif dan strategi peningkatan PAD yang ditetapkan Banmus dapat segera ditindaklanjuti dalam rapat-rapat komisi dan paripurna.
“Rapat Banmus ini adalah pijakan awal. Selanjutnya, kita harus bekerja lebih konkret agar setiap keputusan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Blitar,” kata Ratna Dewi.
Dengan rapat kerja tersebut, DPRD Blitar ingin memastikan roda pemerintahan daerah bergerak seiring dengan aspirasi masyarakat, melalui regulasi yang tepat dan pendapatan daerah yang dikelola secara optimal demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. (Ida)

