Magetan – Javanewsonline.co.id | Balai pertemuan Desa Janggan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, tampak ramai pada Selasa, 30 September 2025.

Sejak pagi, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga para ketua RT dan RW berkumpul mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar untuk menetapkan arah pembangunan tahun 2026.

Agenda ini menjadi pintu masuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dokumen penting yang akan memandu jalannya pembangunan di tingkat desa.

Musdes kali ini dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Poncol, Kepala Desa Janggan Hariyadi bersama perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh pemuda dan perempuan. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan bahwa pembangunan desa tak bisa dilepaskan dari partisipasi seluruh warga.

Sekretaris Kecamatan Poncol dalam sambutannya menekankan arti penting keterlibatan warga. “Musdes ini adalah wadah inklusif. Kehadiran beragam elemen masyarakat mencerminkan semangat kebersamaan untuk merumuskan apa yang terbaik bagi Desa Janggan,” ujarnya.

Ia juga mendorong warga untuk aktif memberikan masukan agar arah pembangunan lebih terukur dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Kepala Desa Janggan, Hariyadi, menegaskan hal senada. Menurutnya, RKPDes bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan cerminan aspirasi warga. “Kami ingin seluruh elemen masyarakat ikut terlibat.

Hanya dengan partisipasi aktif, program yang dihasilkan bisa menjawab kebutuhan nyata. RKPDes adalah wajah harapan bersama,” katanya.

Dalam forum, usulan-usulan warga disampaikan secara bergiliran. Infrastruktur jalan desa menjadi salah satu prioritas utama, mengingat akses transportasi yang masih terbatas di beberapa dusun.

Selain itu, warga juga menyoroti pentingnya program ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi berbasis UMKM, hingga pengembangan potensi wisata lokal yang dinilai bisa membuka peluang kerja baru.

Semua usulan dibahas dengan prinsip musyawarah mufakat. Setiap suara ditampung, lalu dipilah agar dapat diakomodasi secara proporsional sesuai kemampuan anggaran desa.

Proses ini berlangsung dinamis, mencerminkan budaya demokrasi yang tumbuh di tingkat akar rumput.

Sebagai tindak lanjut, Hariyadi membentuk tim penyusun RKPDes 2026. Tim tersebut diberi mandat merumuskan seluruh usulan menjadi program konkret, yang kelak dituangkan dalam dokumen resmi.

Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan sepanjang tahun depan. “Harapan kami, RKPDes 2026 bisa menjadi landasan kuat agar program desa benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan warga,” ujar Hariyadi.

Musdes Desa Janggan sekaligus meneguhkan nilai gotong royong dalam pembangunan. Forum ini bukan hanya ruang menampung aspirasi, tetapi juga arena konsolidasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Dengan perencanaan partisipatif, pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu memperkuat kemandirian desa.

Bagi warga, Musdes memberi kesempatan untuk ikut menentukan arah pembangunan, bukan sekadar penerima program. Sementara bagi pemerintah desa, forum ini menjadi sarana menyelaraskan visi pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

“Melalui Musdes, kita belajar bahwa pembangunan bukan hanya urusan pemerintah, tetapi hasil dialog kolektif seluruh warga. Dari sini lahir kebijakan yang lebih membumi,” kata seorang tokoh masyarakat usai forum.

Dengan semangat itu, Pemerintah Desa Janggan menargetkan tahun 2026 sebagai momentum percepatan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (Rend)