Jakarta Javanewsonlibne.co.id | Provinsi Banten meraih Juara Harapan III dalam Lomba Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat nasional. Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyebut capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja kolektif seluruh kabupaten dan kota. “Alhamdulillah hari ini Provinsi Banten mendapatkan apresiasi berupa Juara Harapan III. Ini adalah kemenangan kita bersama delapan kabupaten kota,” ujarnya.

Tinawati berharap raihan tersebut menjadi pemicu untuk memperkuat pelayanan Posyandu. Ia menekankan pentingnya menyasar lapisan terbawah masyarakat. “Tanpa memikirkan juara atau tidak, kami harus terus bergerak, mensosialisasikan program pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat di tingkat desa,” katanya.

Apresiasi serupa datang dari Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya. Menurutnya, penghargaan nasional ini menjadi dorongan bagi kabupaten untuk memperkuat transformasi Posyandu ke depan. “Tentunya ini menjadi semangat bagi kami di kabupaten untuk mewujudkan Posyandu enam SPM tahun 2026–2027 agar lebih meningkat lagi,” ujar Belia.

Transformasi Posyandu memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, menjadi landasan pergeseran fungsi Posyandu. Tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini mencakup enam bidang standar pelayanan minimal (SPM) yang lebih luas.

Rakornas Posyandu 2025 sendiri diikuti oleh 36 ketua tim pembina Posyandu tingkat provinsi serta 437 ketua tim pembina Posyandu kabupaten dan kota. Agenda ini membahas strategi transformasi kelembagaan, penyelarasan regulasi, hingga penguatan peran kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat desa.

Dengan raihan ini, Banten diharapkan semakin memperkokoh perannya dalam gerakan nasional penguatan Posyandu. Selain memperluas cakupan layanan, langkah tersebut juga menegaskan posisi Posyandu sebagai instrumen penting pembangunan berbasis masyarakat. (Biro Adpim Prov Banten/ Jariah)