Blitar Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mulai merancang arah kerja kelembagaan untuk tahun 2026. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Kerja Pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta Badan Musyawarah bersama narasumber di Ruang Rapat Komisi III, Selasa, 16 September 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I, H.M. Rifa’i, serta dihadiri Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., bersama seluruh pimpinan AKD dan anggota Badan Musyawarah. Suasana rapat berlangsung dinamis dengan perdebatan yang sesekali mengemuka namun tetap terjaga dalam nuansa kebersamaan.

Dalam pengantarnya, Supriadi menekankan bahwa penyusunan Rencana Kerja DPRD tahun 2026 tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Menurutnya, arah kebijakan dewan harus terukur, berpihak pada kebutuhan masyarakat, sekaligus selaras dengan visi pembangunan daerah yang tengah dijalankan pemerintah kabupaten.

“Rencana kerja bukan hanya agenda rutin. Ini adalah komitmen kita untuk menghadirkan kebijakan yang pro rakyat, yang nyata manfaatnya, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Supriadi.

Rapat tersebut tidak hanya membahas target legislasi, tetapi juga penguatan peran DPRD dalam fungsi pengawasan dan penganggaran. Beberapa anggota dewan menyampaikan masukan terkait optimalisasi pembahasan perda inisiatif, peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, hingga langkah strategis mengawal program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.

Wakil Ketua I, H.M. Rifa’i, menambahkan bahwa DPRD di tahun mendatang harus lebih adaptif menghadapi dinamika sosial dan ekonomi. Menurutnya, perubahan regulasi di tingkat pusat dan kondisi fiskal daerah perlu menjadi perhatian serius agar tidak menghambat pelaksanaan program. “Kita dituntut lebih responsif, bukan hanya mengikuti alur, tetapi juga mampu menawarkan solusi. Itu yang membedakan dewan yang bekerja serius,” kata Rifa’i.

Sementara itu, Sekretaris DPRD, Haris Susianto, menekankan pentingnya sinergi antar-AKD agar rencana kerja tidak tumpang tindih. Menurutnya, penyelarasan program akan membuat kinerja dewan lebih efektif sekaligus memudahkan evaluasi. “Koordinasi menjadi kunci. Dengan kerja bersama, hasil yang dicapai akan lebih maksimal,” ucap Haris.

Seluruh pimpinan AKD dan anggota Badan Musyawarah yang hadir menyatakan komitmen untuk memperkuat peran DPRD sebagai representasi rakyat. Mereka menegaskan bahwa dokumen rencana kerja harus dapat menjadi peta jalan sekaligus instrumen akuntabilitas.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim kecil yang bertugas merangkum seluruh masukan. Draf final Rencana Kerja DPRD 2026 dijadwalkan rampung dalam beberapa pekan ke depan sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Dengan penyusunan yang lebih partisipatif dan terarah, DPRD Kabupaten Blitar berharap rencana kerja 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mempertegas peran dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. (IDA)